PENGUKUHAN KETUA RW DAN RT DESA MALASAN PERIODE 2024 - 2029
Administrator 18 Januari 2024 10:47:58 WIB
Kepala Desa Desa Malasan Bapak Sutrisno,SE telah mengukuhkan Ketua RW dan RT Se-Desa Malasan pada hari Rabu,17-01-2024. Ada 10 Orang Ketua RW dan 40 Orang Ketua RT se-Desa Malasan yang telah diKukuhkan dengan masa kerja Periode tahun 2024 sampai dengan 2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Malasan disaksikan oleh Ketua BPD,Ketua LPM,BKTM dan Perangkat Desa Desa Malasan.
Dokumen Lampiran : PENGUKUHAN KETUA RW DAN RT DESA MALASAN PERIODE 2024 - 2029
Komentar atas PENGUKUHAN KETUA RW DAN RT DESA MALASAN PERIODE 2024 - 2029
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- AWAL TAHUN REORGANISASI PENGURUS HARIAN P3A HIPA
- PEMBERDAYAAN EKONOMI DENGAN MEMBUATAN KUE DAN SUSU KEDELAI DI DESA MALASAN
- PENYALURAN BLT DD BULAN DESEMBER 2025
- Sosialisasi RPJMD kab. Trenggalek Tahun 20025-2029 dan Launching Aplikasi “Sangu Sampah”
- Penyuluhan Perlindungan Anak untuk Tingkatkan Kesadaran Hak-Hak Anak
- ILP POS 6 DESA MALASAN
- ILP POS 2 DESA MALASAN
.jpeg)
.jpeg)

















