Penyuluhan Perlindungan Anak untuk Tingkatkan Kesadaran Hak-Hak Anak
Administrator 12 Desember 2025 10:11:24 WIB
Malasan ( malasan-durenan.trenggalekkab.go.id ). Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan anak-anak. Melalui penyuluhan perlindungan anak, kita bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak anak, serta mengenali dan mencegah segala bentuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap anak.
Pemerintah Desa Malasan menyelenggarakan penyuluhan perlindungan anak pada hari Kamis (11/12/2025) di Gedung Serbaguna Dea Malasan dengan narasumber Teguh Waseso, S.H. dari Polsek Durenan.
Penyuluhan perlindungan anak memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman. Dalam penyuluhan ini, penting untuk menyampaikan informasi mengenai hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, dan kebebasan berekspresi. Selain itu, juga penting untuk mengedukasi orang dewasa mengenai tindakan yang harus dihindari, seperti kekerasan fisik, seksual, atau psikologis terhadap anak.
Melalui penyuluhan perlindungan anak, kita juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Dengan melibatkan masyarakat dalam melindungi anak-anak, kita dapat membentuk lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka.
Selain itu, penyuluhan perlindungan anak juga dapat memberikan informasi mengenai tanda-tanda penelantaran atau eksploitasi anak. Dengan mengetahui tanda-tanda ini, kita dapat mengidentifikasi dan melindungi anak-anak yang berisiko.
Penting untuk melibatkan berbagai pihak dalam penyuluhan perlindungan anak, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah, dan organisasi masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan melindungi anak-anak.
Dalam kesimpulannya, penyuluhan perlindungan anak adalah upaya penting dalam memastikan kesejahteraan dan keamanan anak-anak. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, melibatkan berbagai pihak, dan memberikan informasi yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak. Mari bersama-sama melindungi dan memberikan perlindungan yang layak bagi generasi masa depan.
Dokumen Lampiran : Penyuluhan Perlindungan Anak untuk Tingkatkan Kesadaran Hak-Hak Anak
Komentar atas Penyuluhan Perlindungan Anak untuk Tingkatkan Kesadaran Hak-Hak Anak
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- AWAL TAHUN REORGANISASI PENGURUS HARIAN P3A HIPA
- PEMBERDAYAAN EKONOMI DENGAN MEMBUATAN KUE DAN SUSU KEDELAI DI DESA MALASAN
- PENYALURAN BLT DD BULAN DESEMBER 2025
- Sosialisasi RPJMD kab. Trenggalek Tahun 20025-2029 dan Launching Aplikasi “Sangu Sampah”
- Penyuluhan Perlindungan Anak untuk Tingkatkan Kesadaran Hak-Hak Anak
- ILP POS 6 DESA MALASAN
- ILP POS 2 DESA MALASAN

.jpeg)

.jpeg)














